Pengumuman UKT Camaba Jalur Mandiri 2025 UIN Sunan Gunung Djati Bandung

UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara resmi mengumumkan hasil penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Calon Mahasiswa Baru (Camaba) Jalur Mandiri Tahun 2025 pada Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB melalui laman damba.uinsgd.ac.id.

Pengumuman ini menjadi langkah penting bagi Camaba dalam mempersiapkan proses pendaftaran ulang. Para calon mahasiswa diimbau untuk segera mengakses laman resmi dan mencermati besaran UKT yang telah ditetapkan.

Ketua dan Sekretaris Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), Dr. Mohamad Erihadiana, M.Pd., dan H. Aldy Riyaldi Atmadja, M.T., menjelaskan bahwa penetapan UKT dilakukan berdasarkan verifikasi data dan dokumen yang telah dikumpulkan calon mahasiswa. “Penetapan UKT mempertimbangkan prinsip keadilan, transparansi, dan sesuai kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa,” ujarnya.

Setelah pengumuman UKT, Camaba diharapkan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai jadwal, Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari 15 Agustus – 22 Agustus 2025 yang telah disosialisasikan melalui website resmi dan media sosial PMB UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui: 📩 Email: pmb@uinsgd.ac.id 📱 Instagram: @pmb.uinsgd 🌐 Website: pmb.uinsgd.ac.id